loading...

Arti Fintech, Investasi dan pinjaman modal Zaman Now

Apa yang dimaksud  dengan Fintech ?  dan  bagaimana cara kerjanya?
Pada artikel ini  saya akan menjelaskan secara lengkap dan terperinci.
FinTech sendiri  merupakan singkatan dari  Financial Technology  yang  merupakan inovasi sistem keuangan  di era  digital.


Fintech concept . Icons of financial technology and bank . Light bulb , Infographic , texts and icons. Electric circuits graphic with blue background
Konsep FinTech yang mengadaptasi perkembangan teknologi yang dipadukan dengan bidang finansial diharapkan bisa menghadirkan proses transaksi keuangan yang lebih praktis, aman serta modern.

Ada banyak hal yang bisa dikategorikan ke dalam bidang FinTech, diantaranya adalah proses pembayaran, transfer, jual beli saham, proses peminjaman uang secara peer to peer dan masih banyak lagi.

yang  menarik bagi penulis disini adalah  sistem peer 2 peer  landing nya, dimana metode peminjaman dana yang memungkinkan seseorang untuk meminjam atau meminjamkan dana, tanpa melalui lembaga keuangan. Jadi, di dalam Peer to peer Lending, peminjam (debitur) dan pemberi pinjaman (kreditur) akan bertemu langsung di dalam sebuah sistem atau platform yang ada. Dalam praktiknya, kegiatan pinjam meminjam di Peer to peer Landing bersifat online.

Peer to peer Landing sangat memudahkan UKM dan pelaku usaha kecil dalam mengembangkan bisnisnya yang terkendala akan modal dan susahnya berhubungan dengan bank. Namun perlu di perhatikan, perusahaan fintech juga memiliki sistem yang  ketat dalam hal seleksi berkas proposal pinjaman yang  di ajukan oleh peminjam (debitur) untuk menghindari gagal  bayar.

Dalam melakukan investasi pada perusahaan Fintech, harap memahami terlebih dahulu tentang syarat & ketentuan maupun kebijakan dari perusahaan fintech tersebut. Kurangi resiko investasi bagi anda yang baru dalam hal investasi. Pilihlah Investasi pada perusahaan Fintech dengan resiko rendah walaupun dengan keuntungan yang kecil. Dan yang terpenting  adalah, perusahaan fintech tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di  Indonesia sendiri sudah ada 26 perusahaan  Fintech yang telah terdaftar di OJk. Mulai dari Investasi dan peminjaman uang secara  online sampai dengan kredit bagi mahasiswa yang di sediakan oleh PT Cicil Solusi Mitra Teknologi. Detailnya akan penulis bahas di postingan selanjutnya.

0 Response to "Arti Fintech, Investasi dan pinjaman modal Zaman Now"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

loading...

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel